Sejarah MWI Karangduwur

Mengenal Sejarah Berdirinya MWI Karangduwur
Mengenai berdirinya MWI Karangduwur, Petanahan, tidak bisa lepas dari asal-usul sejarah berdirinya Pondok Pesantren, Masjid dan Madrasah Wathoniyah Islamiyah (POMESWAWI) Kebarongan, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.
Sebab para pendiri MWI Karangduwur adalah murid-murid yang pernah belajar di POMESMAWI atau MWI Kebarongan, bahkan sempat pula beberapa diantaranya menjadi pengajar di pondok tersebut.
MWI Karangduwur berdiri pada tahun 1948. Didirikan oleh para tokoh ulama dan masyarakat. Para ulama yang terlibat dalam usaha pendirian madrasah antara lain; KH. Asifudin Zawawi, Wartoyo, Damanhuri, Slamet Shoghir dan masih banyak yang lain. Adapun dari tokoh masyarakat diantaranya adalah Abdul Hadi yang saat itu selaku Kepala Desa Karangduwur.
Usaha mendirikan madrasah ini berawal dari persinggahan tokoh ulama dari daerah Banyumas yaitu, Asifudin Zawawi di desa Karangduwur dalam perjalanan pulang dari pengungsiannya di Yogyakarta, akibat revolusi yang terjadi di Tanah Air setelah kemerdekaan Republik Indonesia.
Pertemuan dengan para santrinya, di desa Karangduwur membuahkan kesempatan mendirikan lembaga pendidikan Islam, dengan restu kepala desa setempat yaitu Abdul Hadi, maka didirikanlah madrasah diniyah (pondok pesantren) yang sekarang dikenal dengan Pondok Pesantren Wathoniyah Islamiyah (PPWI).
Awalnya, madrasah ini sejenis sekolahan diniyah. Sekolah yang materi pelajarannya khusus ilmu-ilmu agama Islam. Tingkatannya sejajar dengan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setara Sekolah dasar (SD). Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan sore hari.
Pada tahun 1954 pola pendidikan diubah, pendidikannya tidak lagi untuk tingkat dasar, akan tetapi untuk tingkat Tsanawiyah dan Aliyah. Usaha ini disambut baik oleh masyarakat karena di desa Karangduwur atau di wilayah setempat belum ada pendidikan sejenis dan belum ada pendidikan yang setingkat dengan SMP dan SMA.
Dalam pengembangannya madrasah tidak banyak mengalami hambatan. Sejak tahun 1961 madrasah ini sudah dapat melengkapi sarana-sarana pendidikan yang memadai. gedung belajar dan kantor guru sudah terpenuhi, semuanya dengan swadaya masyarakat.
Status madrasah adalah pendidikan swasta di bawah lembaga Yayasan Kesejahteraan Ummat (YAKU) desa Karangduwur. Yayasan ini mendapat legalitas dari pemerintah dengan akte notaris No: 19/25 Februari 1975.
Mengikuti perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat serta mutu pendidikan, madrasah memasukkan materi-materi pelajaran umum dengan tidak mengubah kapasitas pelajaran agama yang menjadi misi utama penyelengaraan madrasah.
Usaha kemudian dirintis oleh As’ad Damanhuri S.H., pada waktu itu dirinya menjabat sebagai kepala madrasah sekitar tahun 1961-1965, yaitu setelah madrasah mengikutsertakan anak didiknya dalam ujian negara. Dengan usaha ini akhirnya madrasah dapat membantu anak didiknya melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan di atasnya, baik perguruan tinggi umum atau agama.

.jpg)
.png)
.png)

